PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar).
Mirisnya, dua di antara tiga pelaku masih berstatus mahasiswa yang belakangan diketahui berdomisili di Kota Payakumbuh, Sumbar. Ketiga pelaku berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).
“Kami tangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Kota Bukittinggi,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (2/2/2023) siang.
Sukria mengatakan, ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi dan ditangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu.