PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang akan membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap hari Senin hingga Rabu pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Jumat mengatakan kebijakan ini diambil agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.
Menurut dia pengetahuan ini penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami agar dapat tertib dalam berkendara serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.
“Ada juga hirarki jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga,” kata dia.
Ia mengakui banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas.
Dirinya berharap bimbingan ini mampu memberikan masyarakat pengetahuan dasar tentang lalu lintas dan jika semua tertib maka dapat meminimalkan angka kecelakaan karena seluruhnya paham hak dan kewajiban berkendara.
Menurut dia bimbingan ini saat ini baru diberlakukan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar setiap hari Senin hingga Rabu pada pukul 14.00-16.00 WIB. “Kita akan berlakukan ini di seluruh jajaran Polres di seluruh Sumatera Barat,” kata dia.
Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan bimbingan ini ke sekolah-sekolah yang sasaran adalah pelajar. Dirinya berharap pelajar ini tidak lagi belajar otodidak dalam mengemudi kendaraan namun melalui lembaga pelatihan yang resmi.
“Kalau mereka belajar otodidak maka mereka tidak dapat memahami aturan berkendaraan dan ini juga berdampak terhadap keselamatan diri mereka dan pengemudi jalan lainnya,” kata dia. (rdr/ant)