PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang akan membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap hari Senin hingga Rabu pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Jumat mengatakan kebijakan ini diambil agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.
Menurut dia pengetahuan ini penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami agar dapat tertib dalam berkendara serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.
“Ada juga hirarki jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga,” kata dia.
Ia mengakui banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas.