PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar periode 2023-2028 dan jadwal pendaftaran dibuka sejak 10 hingga 21 Februari 2023.
Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU Sumbar Asrinaldi dalam jumpa pers di Padang, Jumat mengatakan ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, tes ujian, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama yang akan diusulkan ke KPU RI.
Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran mulai dari 10 Februari hingga Maret 2023, Tim Pansel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi pada 2-4 Maret 2023.
Dalam tahapan ini, Tim Pansel akan mengumumkan 50 calon terbaik untuk mengikuti tes CAT dan Psikologi pada 5-11 Maret.
Melalui proses CAT dan Psikologi, Tim Pansel akan memilih 20 peserta terbaik untuk mengikuti tahapan tes kesehatan pada 16-18 Maret 2023. Kemudian, hanya 10 peserta yang diusulkan ke KPU RI untuk ditetapkan 5 orang Komisioner KPU Sumbar.
Ia mengatakan mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kita usulkan 10 nama. Kemudian, KPU RI akan menetapkan 5 nama dan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar,” kata dia.