“Jika status internasional BIM dicabut, maka biaya perjalanan wisatawan Malaysia akan lebih mahal karena pilihannya adalah lewat Jakarta atau Medan,” kata dia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya mengatakan jika keputusan pemerintah pusat itu memang untuk kepentingan negara, misalnya untuk pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia, Pemprov Sumbar pasti mendukung.
“Intinya jika itu sudah berdasarkan kajian matang dan untuk kepentingan negara, Sumbar pasti ikut,” kata dia.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memangkas jumlah bandara internasional dari 32 menjadi 14 atau 15 saja di Indonesia.
Kebijakan yang merupakan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan RI dan direstui Presiden Joko Widodo itu untuk meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. (rdr/ant)