“Ini penting sekali bahwa informasi yang muncul dalam pemberitaan apakah itu bersifat kegiatan sosial masyarakat, atau mungkin terkait dengan kejadian kriminal tentunya sangat perlu untuk konfirmasi kepada sumber informasi itu sendiri.”
“Dalam hal ini adalah polri bisa melalui Kabid Humas bisa juga melalui fungsi-fungsi kepolisian yang ada baik itu bisa di Satker maupun Satwil,” sebutnya.
Kapolda menerangkan, ini penting artinya karena informasi itu pada pemberitaan-pemberitaan baik bersifat media cetak maupun elektronik itu akan dibaca dan akan dilihat, serta didengar oleh masyarakat.
Sementara katanya, masyarakat secara umum itu akan meyakini pemberitaan yang awal yang muncul untuk cepat beredar. Sedangkan untuk pemberitaan yang sifatnya ralat atau perubahan informasi, belum tentu saat itu kemudian dipahami oleh masyarakat secara umum.
“Ini juga perlu menjadi pemahaman kita bersama. Kami yakini bahwa saat-saat ini untuk pers sudah tidak ada lagi istilah bad news good news, semua pemberitaan adalah bagus,” terangnya.
“Andaikata pemberitaan itu memang kontennya tidak bagus, ini pun setidak tidaknya bisa untuk introspeksi bagi institusi maupun pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan pemberitaan itu,” ujar Kapolda menambahkan.
Kemudian katanya, Polri pun tidak akan menutup diri dan akan membuka diri dimana dalam hal ini insan pers adalah bagian dari kontrol sosial, kontrol eksternal bahwa pihaknya pun harus mengintrospeksi diri terhadap peristiwa yang terjadi.
“Dengan harapan apa yang sudah dituangkan di dalam pemberitaan nantinya akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun institusi terkait, bukan malah menjadi kegaduhan atau kontra produktif apa yang kita rancang untuk sesuatu yang kondusif,” pesan Kapolda Sumbar.
Dirinya menyebut, pada bakti kesehatan donor darah yang digelarnya, diikuti oleh 300 personel dari Polda Sumbar, baik itu polisinya maupun PNS nya.
“Belum lagi Polres-polres melakukan hal yang sama. Ini tentunya akan sangat membantu dalam kegiatan perikemanusiaan, terutama donor darah,” tutupnya. (rdr)