Dari lima komisioner KPU Sumbar saat ini, empat komisioner kembali mendaftar, yakni Gebril Daulai, Izwaryani, Yuzalmon, dan Yanuk Sri Mulyani.
“Bagi yang ingin mendaftar menjadi bakal calon memang harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu. Setelah itu, wajib untuk memasukkan atau mengunduh dokumen lengkap persyaratan dan mengantar langsung berkasnya. Hingga ditutup, ada 170 orang (pendaftar),” katanya.
Usai ditutup, tahapan pendaftaran calon anggota KPU Sumbar selanjutnya adalah penelitian dan penilaian administrasi yang dimulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2023.
“Kami akan mengumumkan 50 calon terbaik untuk mengikuti tahapan berikutnya,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman