PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 170 orang mendaftar menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar). Empat di antaranya berstatus petahana.
Hal tersebut diketahui usai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar menutup pendaftaran pada Selasa (21/2/2022) malam sekitar pukul 23.59 WIB.
“Selama pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 1.763 yang membuat akun SIAKBA dan yang mengisi dan mengunggah dokumen lengkap sebanyak 261 pendaftar,” kata Sekretaris Timsel, Otong Rosadi, Rabu (22/2/2023).
Otong tidak menampik bahwa pendaftar didominasi oleh orang yang berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dari tingkat Kabupaten dan Kota hingga ke level Nagari atau Kelurahan.