PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) meminta lembaga penyiaran di Sumbar ikut berperan aktif menginformasikan program pemerintah dalam menangani stunting.
Saat ini Sumbar masih dihadapkan dengan masalah gizi buruk dan stunting. “Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama termasuk lembaga penyiaran.”
“Kami minta lembaga penyiaran ikut berperan menginformasikan penanganan stunting,” ujar koordinator bidang isi siaran KPID Ficky Tri Saputra, Jumat (24/2/2023).
Ficky juga mengatakan provinsi ini masih dihadapkan dengan masalah gizi buruk dan stunting. Stunting ditandai dengan pertumbuhan kurang optimal sesuai dengan usianya.
Terkait permasalahan tersebut, setiap lembaga penyiaran di harapan ikut mengkampanyekan stunting dan gizi buruk setiap pemirsa dan pendengar dari setiap lembaga penyiaran.
Mulai dari pencegahan hingga apa yg harus dilakukan apabila terdapat anggota keluarga yang masuk kedalam kategori stunting.
‘Lembaga penyiaran juga menjadi pejabat berwenang mulai dari kepala daerah baik itu gubernur hingga bupati dan walikota serta kepala dinas kesehatan untuk bisa memberikan informasi yang benar akan stunting itu sendiri” ujar Kabid Siaran KPID Sumbar ini.