Ia mengatakan 12 orang sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di semua kabupaten dan kota. Jadi, 8 orang yang belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan melalui aplikasi Silon.
Ia mengatakan bakal calon belum memenuhi syarat harus mencari dukungan baru untuk diinput ke Silon, dan tidak boleh lagi menggunakan data yang dimasukkan sebelumnya.
“Jadi, satu kali lagi perbaikan jika tidak memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan minimal yang tersebar di 10 kabupaten dan kota, maka balon calon tersebut dinyatakan gugur,” katanya.
Sementara 12 orang yang dinyatakan memenuhi syarat menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023. (rdr/ant)