PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan 12 calon DPD RI dari Sumatera Barat memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual (verfak) pertama yang dilakukan 6 hingga 26 Februari 2023.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Kamis mengatakan baru 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dari 20 bakal calon diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sumbar.
Ia menyebutkan 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yakni Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman.
Kemudian Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah.
Sementara bagi calon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan mulai tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.