PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat (Sumbar).
Pendaftaran tersebut telah dibuka pada Senin (6/3/2023) hingga Jumat (17/3/2023) malam pukul 23.59 WIB. Calon pendaftar dapat mengunduh formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan di laman ini.
Pengumuman calon komisioner KPU Sumbar tersebut tertuang dalam nomor : 1/TIMSELSUMBAR3-GEL2-Pu/01/13/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupten Kota Periode 2023 – 2028.
Adapun syarat-syaratnya bisa dilihat pada laman sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7936/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-sumatera-barat-3.
Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan pada saat masa pendaftaran.
Dokumen fisik tersebut dikirimkan ke alamat Gedung Manggopo Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Jalan Profesor Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP).
Jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta tidak memenuhi syarat, para pendaftar diberi waktu memperbaiki hingga tanggal 24 Maret 2023.