PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat angka pernikahan usia dini, yakni berusia 15 tahun hingga 19 tahun di provinsi itu mengalami penurunan tajam dalam 10 tahun terakhir.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati saat memberikan hasil Sensus Penduduk Lanjutan kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis mengatakan angka pernikahan dini itu bergerak dari 28 per 1.000 remaja menjadi sekitar 14 kelahiran per 1.000 remaja pada tahun 2022.
Pihak dari Pemprov Sumbar sendiri juga harus cepat mengatasi dan mencari cara agar angka pernikahan dini tersebut tidak meningkat di tahun ini.
Selain itu Sumbar juga berhasil melakukan pengendalian kelahiran yang ditandai dengan menurunnya angka kelahiran, total di tahun 2022 adalah 2,46 yang berarti sekitar dua hingga tiga anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksi mereka.
Kemudian, untuk angka kematian bayi juga menurun tajam dari 30 bayi per 1.000 kelahiran menjadi 16 bayi meninggal per 1.000 kelahiran pada tahun 2022 di Sumatera Barat dan angka kematian ibu saat hamil, melahirkan atau nifas di Sumbar saat ini lebih rendah dari angka nasional.
“Di Sumbar angka kematian ibu 178 dari 100 ribu kali kelahiran hidup sementara angka nasional 189 dari 100 ribu kelahiran hidup,” kata dia.
Setelah itu prevalensi disabilitas umur lima tahun ke atas di Sumatera Barat lebih banyak terjadi pada penduduk lansia atau 60 tahun ke atas dan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara disabilitas laki-laki dan perempuan begitu juga dengan wilayah tempat tinggal antara perkotaan dan perdesaan.
Untuk bidang sumber daya manusia, katanya sekitar tujuh dari 100 penduduk Sumatera Barat lahir di provinsi lain, dan yang paling banyak berada di generasi X atau generasi yang berumur 42-57 tahun.