PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meraih predikat dan komitmen dalam lampauan target menghasilkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ditargetkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Yenti Elfina.
“Sumbar menjadi provinsi yang menghasilkan EBT terbaik di 2022, ditargetkan 24 persen pada 2024, namun sudah melampaui target yakni 52 persen,” kata Yenti, Rabu (15/3/2023).
Untuk mendukung itu semua, PLN UID Sumbar ditopang oleh tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yakni PLTA Maninjau, Singkarak dan Batang Agam.
“PLTA Maninjau beroperasi pada tahun 1983, sudah 40 tahun dan masih beroperasi maksimal. Di Sumbar masih bisa mensupport listrik di umur 40 tahun,” kata Manajer PLN Indonesia Power Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bukittinggi, Syafi’i .
Secara kelistrikan, katanya, PLTA Maninjau merupakan dapur dari suplai listrik yang ada di Sumbar lantaran mampu menyalurkan listrik hingga 132 MW.
Listrik tersebut disalurkan oleh bagian penyaluran, lalu kemudian dijual ke pelanggan rumah tangga atau industri.
Secara umum, dengan alur kelistrikan seperti ini, pembangkit memegang peranan penting di Sumbar dan umumnya ke Sumatera.
“Tugas kami menjaga keandalan pembangkit agar bisa mensuplai listrik agar mumpuni. Kami juga harus menjaga kesiapan energi primer, yakni air,” katanya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi, Zulhamdi mengatakan, salah satu tugas pihaknya adalah menjaga kelestarian Danau Maninjau agar airnya bisa bertahan sampai kapanpun
“Salah satu contoh dalam pelestarian danau, kami ada TJSL, yakni pemanfaatan eceng gondok. Eceng gondok tumbuh di Danau dan kami manfaatkan untuk menghasilkan industri, bekerjasama dengan UMKM sekitar Danau Maninjau,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Sumbar menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) tahun 2022.
Sumbar meraih Anugerah DEN untuk Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED dan dianggap sebagai ddaerah yang mengoptimalkan penggunaan EBT bersama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Anugerah ini diperoleh atas prestasi Sumatera Barat yang telah berhasil mengembangkan energi baru terbarukan.
Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Sumatera Barat dalam melalukan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. (rdr-008)