Dan satu rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan alamat Gedung Manggopoh Ruang 3 BBPMP, Jalan Profesor Hamka, Air Tawar Barat, Kota Padang atau di Kampus UNP.
Jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta tidak memenuhi syarat, para pendaftar diberi waktu memperbaiki hingga tanggal 24 Maret 2023.
Pengumuman penetapan hasil administrasi pada tanggal 25 Maret dan pengumuman tanggal 26 Maret dengan rangking poin sebanyak 100 orang peserta seleksi yang akan mengikuti seleksi tertulis dan test psikologi pada tanggal 29 Maret. Hasilnya akan diumumkan tanggal 7 April 2023.
“Kami akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi,” kata salah satu tim panitia seleksi (pansel), Andri Rusta.
Seleksi calon komisioner akan dicacah menjadi tiga wilayah dan masing-masing akan diseleksi oleh lima orang pansel.
Timsel KPU Kabupaten dan Kota untuk Sumbar 1 diketuai Syaiful Anwar dengan anggota Hardi Putra Wirma, Joni Zulhendra, Firdaus, Zawil Huda.
Sumbar 2 diketuai Reno Fernandes dengan anggota Aidil Aulya, Ilham, Pudia M Indika dan Ulya. Sementara Sumbar 3 diketuai Wirdaeningsih, Andri Rusta, Malse Yulivestra, M Taufan dan M Taufik.
Sumbar 1 mencakup Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman. Sumbar 2 melingkupi Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Pesisir Selatan (Pessel), dan Sijunjung.
Sedangkan Timsel Sumbar 3 meliputi Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok. (rdr-008)