PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jelang pendaftaran ditutup, sejumlah masyarakat masih berbondong-bondong melakukan pendaftaran menjadi calon komisioner KPU di Kabupaten dan Kota masih ramai, khususnya di Sumbar.
Juru Bicara Tim Seleksi (Jubir Timsel) Calon Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Sumbar, Taufik mengatakan, hingga Kamis (16/3/2023) calon anggota yang mendaftar cukup ramai.
“Besok (Jumat (17/3/2023) pendaftaran terakhir dibuka, dan akan ditutup pada Jam 23.59 WIB. Kemudian setelah itu akan dilakukan tes selanjutnya,” katanya.
Pada tahap pertama, kata Taufik, calon Komisioner KPU diminta membuat akun Siakba, kemudian mengunggah persyaratan.
Dan memberikan data fisik kepada panitia seleksi di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang.
“Yang menjadi tolak ukur (seleksi ini) adalah data fisik. Setelah ini akan diperiksa kelengkapannya, apakah sudah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS),” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bagi calon komisioner untuk tingkat kabupaten dan kota yang ada di Sumbar. Pendaftaran tersebut telah dibuka pada Senin (6/3/2023) hingga Jumat (17/3/2023) malam pukul 23.59 WIB.
Calon pendaftar dapat mengunduh formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan di laman siakba.kpu.go.id. Pengumuman calon komisioner KPU Sumbar tersebut tertuang dalam nomor : 1/TIMSELSUMBAR3-GEL2-Pu/01/13/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupten Kota Periode 2023-2028.
Adapun syarat-syaratnya bisa dilihat pada laman sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7936/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-sumatera-barat-3.
Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak satu rangkap asli.