Ia menyebut secara umum, berbagai produk UMKM Sumbar telah teruji kehalalannya, ini peluang untuk menjadi produsen utama produk halal di Indonesia, paling tidak untuk wilayah barat saja.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal.
Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi menyampaikan perlu gerak cepat, agar seluruh produk yang beredar di Sumbar segera bersertifikasi halal.
“Kami jajaran Kemenag, terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemda dan komunitas usaha untuk mendorong para pelaku usaha segera melengkapi berbagai produknya dengan sertifikat halal,”katanya.
Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk turut berperan aktif mendukung program wajib sertifikasi halal ini dan mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi produsen utama produk halal dunia. (rdr/ant)