Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

Pihaknya masih menunggu perkembangan dan memberi kesempatan kepada Syafrial Kani menyelesaikan persoalan yang menderanya.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani (kiri) dan anggota DPRD Padang dari Fraksi Partai Gerindra, Bobby Rustam melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Padang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani (kiri) dan anggota DPRD Padang dari Fraksi Partai Gerindra, Bobby Rustam melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Padang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait permasalahan yang tengah mendera salah satu kadernya.

Kader yang dimaksud adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani yang diisukan memiliki selingkuhan dan anak di luar status pernikahan, meski akhirnya sudah dibantah.

“Yah, soal Ketua DPRD Kota Padang, karena belum ada laporan secara resmi, baik itu ke partai maupun ke lembaga DPRD, maka tentu partai dalam hal ini belum bisa bersikap,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman kepada Radarsumbar.com, Senin (27/3/2023).

Evi mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dan memberi kesempatan kepada Syafrial Kani menyelesaikan persoalan yang menderanya.

“Dasar kami menanggapi dan bersikap tentu ada aduan dari masyarakat atau pengaduan dari keluarga, atau apalah namanya,” katanya

“Ini belum sama sekali. Konfirmasi dan informasi langsung dari Syafrial Kani (ke saya secara personal) belum ada, kami tahunya dari media,” sambungnya.

Meski demikian, terkait tindakan Syafrial Kani yang melaporkan sejumlah media ke Polresta Padang terkait pemberitaan yang memojokkan Ketua DPRD Padang itu, Evi enggan berkomentar banyak.

“Tindakan yang mana yang disayangkan, ini kan baru semacam isu, belum ada pembuktian atau realita seperti apa tentu ada, yang mana kami sayangkan?,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.

Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.

“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan. Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.

“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.

“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version