PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat penting bagi umat muslim di seluruh dunia, di mana mereka berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Selama bulan ini, masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak daripada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Namun, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan.
Polda Sumbar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu, dianataranya :
1. Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.