PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tersangka kasus dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan oknum mahasiswa Universitas Andalas (Unand) mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, salah seorang tersangka, yakni H tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (3/4/2023) lantaran tengah melaksanakan umrah.
“Nanti setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikannya sebagai tersangka,” kata Irjen Suharyono.
Peraih gelar Adhi Makayasa (lulusan Akpol terbaik) tahun 1992 tersebut mengatakan, pemeriksaan tersangka N dikabarkan telah dilakukan pada Jumat (31/3/2023).
Namun demikian, kata Suharyono, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap dua mahasiswa Unand yang sudah ditetapkan tersangka itu.
“Kedua tersangka ini menjadi bagian utuh dalam perkara tersebut. Sehingga kami menunggu tersangka H pulang umrah terlebih dahulu agar pemeriksaan bisa dilakukan secara lengkap,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto meminta kasus penyimpangan seksual Unand segera disidang. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan monitoring dan klarifikasi kasus menonjol di Polda Sumbar tahun 2023.