PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
“PT KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat Sofan Hidayah di Padang, Rabu.
Ia mengatakan ada tagline yang harus diingat oleh pengendara saat melewati perlintasan sebidang yaitu BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, Jalan).
Dengan disiplin menjalan tagline itu, diyakini angka kecelakaan di perlintasan sebidang bisa ditekan secara signifikan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut PT KAI Divre II Sumbar turut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Cabang Padang, TNI/POLRI, dan Pecinta Kereta Api.
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan pembentangan spanduk, pembagian souvenir, stiker berisi terkait keselamatan dan imbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib untuk berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain.