“Untuk musim haji tahun 1444 H/2023 M ini, Sumatera Barat mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 4.613 orang termasuk di dalamnya Petugas Haji Daerah (PHD),” terang mantan Kakan Kemenag Padangpariaman dan Solok ini.
Jemaah haji Sumatera Barat ini, kata Kakanwil, akan diberangkatkan dalam 12 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter didampingi 5 petugas kloter.
Kepada jemaah haji yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan bagi jemaah lunas tunda, Kakanwil berpesan agar segera melakukan pelunasan.
“Waktu keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci sudah sangat dekat. Untuk itu kita imbau jemaah Sumbar yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya perjalanan haji,” imbau Kakanwil.
Terkait waktu pelunasan, Kakanwil mengatakan akan ada perpanjangan, karena belum semua jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji sehingga belum memenuhi kuota.
“Untuk kepastian waktu perpanjangan pelunasan Bipih ini, kita tunggu regulasi dan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI,” pungkas Kakanwil. (rdr)