PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah jurnalis dari berbagai media massa resmi melaporkan oknum pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) ke Polda Sumbar.
Jurnalis yang melapor ke Polda Sumbar itu didampingi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aulia Rizal.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan angkat bicara.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, polisi berkewajiban untuk menerima semua laporan yang masuk dari seluruh masyarakat.
“Siapapun yang melapor, kami terima. Nanti mekanismenya setelah masyarakat melapor tentu akan kami selidiki,” katanya via telepon kepada awak media, Rabu (10/5/2023) malam.
Menurut Dwi, sebuah laporan yang diterima dari masyarakat ke polisi memiliki mekanisme dan prosedur
“Ada unsur pidananya atau tidak, pada prinsipnya begitu. Setiap warga negara yang melapor, kami wajib melayani, kami wajib menerima,” katanya.
Sebelumnya, ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023) siang.
Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan liputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.
Pantauan Radarsumbar.com, ratusan awak media terlihat pertama kali berkumpul di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.