PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengaku tak mengutus bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersandung kasus hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi usai mendaftarkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Sumbar periode 2024-2029. “Yang jelas kami melakukan seleksi secara ketat terhadap caleg yang akan maju.”
“65 caleg (DPRD Sumbar) yang kami daftarkan ini merupakan hasil terbaik dari seleksi ketat,” katanya, Minggu (14/5/2023) siang.
Dirinya mengeklaim tak meloloskan kader Partai Demokrat yang tengah berurusan dengan persoalan atau tersandung kasus hukum.
“Jadi instrumen kader yang tak bisa maju itu, yakni, berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana,” katanya.