Jaga Keseimbangan Ekosistem Hayati, Sumbar Punya Tujuh Kawasan Konservasi Daerah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda. (ANTARA/DKP Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Provinsi Sumatera Barat memiliki tujuh Kawasan Konservasi Daerah (KKD) untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.

“Dari tujuh KKD yang ada di Sumbar, enam di antaranya sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan sementara satu kawasan sedang menunggu ditetapkan, yaitu KKD Kabupaten Agam,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda di Padang, Ahad.

Ia merinci enam KKD yang sudah ditetapkan itu masing-masing KKD Selat Bunga Laut Mentawai, KKD Pessel, KKD Padang, KKD Pariaman, KKD Batang Gasan Padang Pariman dan KKD Pasaman Barat.

“Untuk KKD Agam diharapkan bisa ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun ini,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar telah melakukan beberapa upaya untuk menjaga ekosistem laut melalui KKD itu di antaranya pengelolaan kawasan konservasi dengan sistem zonasi (zona inti dan zona pemanfaatan) dengan nama Taman Perairan di Wilayah Kota Pariaman.

“Kita juga melakukan perlindungan terhadap organisme target terumbu karang dan perlindungan penyu di KKD,” katanya.

Selain itu juga dilakukan rehabilitasi terhadap ekosistem terumbu karang melalui transplantasi terumbu karang dan peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan.

Efektifitas pengelolaan KKD di Sumbar itu telah dinilai pada kategori optimum oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai persentase evika 61,5 persen.

“Sumbar mendapatkan Penghargaan Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah dengan nilai progres kategori optimum dari KKP pada tahun ini,” katanya.

Ia berharap pengelolaan yang efektif itu dapat meningkatkan ketersediaan stok sumber daya ikan dan menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati laut. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version