PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap menjadikan pemilihan umum (pemilu) berjalan dengan sistem proporsional terbuka.
Pasalnya, kata Andre, keputusan MK tersebut akan merepresentasikan masyarakat, di mana masyarakat akan merasa lebih diwakili karena memilih secara langsung calon yang mereka dukung.
“Dari awal Partai Gerindra bersama delapan partai yang lain kan sepakat untuk mendukung pemilu (dengan sistem) proporsional terbuka,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu kepada Radarsumbar.com, Sabtu (17/6/2023) siang.
Andre mengatakan, keputusan Hakim MK juga mengkonfirmasi bahwa lembaga tersebut mendengarkan aspirasi dari delapan partai di DPR RI terkait penolakan pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup.
“Ini patut disyukuri, sehingga nanti masyarakat bisa memilih siapa calon yang akan mewakilkan mereka di parlemen secara langsung,” imbuh Ketua Harian DPP IKM tersebut.
Sebagaimana diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Hakim Ketua, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.