Sejak Jadi Rektor UNP Tahun 2016, Harta Ganefri Meningkat Rp7 Miliar Lebih

Kekayaan Ganefri yang pada tahun 2008 masih menjadi Dekan FT UNP dilaporkan senilai Rp450.462.000, meningkat menjadi Rp7.577.012.127 dalam pelaporan di tahun 2022 di kali keduanya menjadi Rektor.

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri. (dok. Humas UNP)

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri. (dok. Humas UNP)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN, terdapat peningkatan signifikan dalam pelaporan tersebut. Kekayaan Ganefri yang pada tahun 2008 masih menjadi Dekan FT UNP dilaporkan senilai Rp450.462.000, meningkat menjadi Rp7.577.012.127 dalam pelaporan di tahun 2022 di kali keduanya menjadi Rektor.

Tercatat ada peningkatan harta kekayaan orang nomor satu di UNP tersebut sebanyak Rp7.126.550.127 sejak tahun 2008 hingga 2022. Selain itu, dia juga tercatat masih memiliki hutang hingga pelaporan tahun 2022 ini sebanyak Rp17.875.128.

Menurut data dalam laporan e-LHKPN tahun 2022 yang dilihat Radarsumbar.com, Minggu (18/6/2023) tersebut, harta kekayaan Rektor UNP ini terdiri dari Rp2.735.700.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar sebanyak empat lokasi di Kota Padang dan satu lokasi di Limapuluh Kota.

Kemudian, ada harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit Honda Jazz, satu unit Honda HR-V dan satu unit sepeda motor dengan total nilai Rp382.000.000 yang nilainya meningkat sekitar 72,07 persen dibanding tahun 2021.

Kemudian, ada harta bergerak lainnya senilai Rp207.490.000, ditambah dengan uang setara kas dan kas senilai Rp4.269.697.255. Sedangkan, dari tahun 2008 hingga menjadi Rektor pertama kalinya di tahun 2016, harga Ganefri meningkat Rp1.121.482.553.

Ganefri sendiri mengawali karier sebagai tenaga pendidik di Universitas Negeri Padang sejak 1989. Ia dipercaya sebagai dosen pembimbing. Kemudian pada periode 1992–1994 dan 1994–1997 ia diangkat menjadi Kepala Laboratorium Komputer Fakultas Teknik (FT) IKIP Padang.

Dalam rentang 1999–2004 ia diamanahkan menjadi Sekretaris Jurusan Teknik Elektro FT UNP, dan kemudian naik jabatan menjadi Pembantu Dekan II FT UNP selama tiga tahun berikutnya. Ganefri kemudian berhasil menjabat Dekan FT UNP selama dua periode, 2007–2011 dan 2011–2014.

Setelah selesai menjabat dekan, Ganefri dipercaya menjadi Ketua Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis, kini LLDIKTI) Wilayah X yang meliputi Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau periode 2014–2018.

Pada periode pertama ia dilantik sebagai Rektor UNP pada tanggal 20 Juli 2016. Ia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan oleh senat dan perwakilan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 16 Juni 2016.

Ia berhasil mendapatkan 63 suara dari 126 suara yang diperebutkan dan mengalahkan rektor yang masih menjabat yaitu Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram (Rektor Periode 2012-2016).

Ganefri kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Padang untuk periode kedua (periode 2020–2024). Ganefri yang merupakan calon petahana tersebut, berhasil unggul dari dua kandidat lainnya dengan perolehan 126 suara, dari total 131 suara yang diperebutkan.

Selain itu, seluruh data dan informasi yang tercantum dalam berita ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version