PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor merupakan pimpinan tertinggi perguruan tinggi. Di Indonesia, setiap penyelenggara negara termasuk diantaranya pimpinan perguruan tinggi wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara).
Pelaporan LHKPN tersebut tercatat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Tiga PTN di Sumbar tersebut yakni, Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Lantas berapa jumlah harta kekayaan pada Rektor PTN ini?
Rektor UNP, Ganefri diketahui memiliki harta kekayaan terbesar di antara ketiganya. Kekayaan Ganefri diperkirakan mencapai total sebesar Rp7.577.012.127 sesuai dengan laporan di laman e-LHKPN.
Dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa Ganefri memiliki tiga kendaraan, yaitu mobil Honda Jazz, Honda HR-V, dan satu unit motor. Meski begitu, Ganefri juga tercatat punya utang sebesar Rp17.875.128 dan beberapa bidang tanah di dua daerah.