Menurut dia, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), dari 20.873 orang yang tidak memenuhi syarat paling banyak di Kabupaten Pasaman Barat dengan jumlah 4.675 pemilih.
Berikutnya, Kabupaten Agam sebanyak 2.253 pemilih, Pesisir Selatan (2.191 pemilih), Kota Padang (2.070 pemilih), dan Kabupaten Pasaman sebanyak 1.505 pemilih.
KPU Provinsi Sumbar menetapkan DPT di provinsi itu untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih, terdiri atas 2.027.360 laki-laki dan 2.061.246 perempuan.
Pemilih ini tersebar di 179 kecamatan dan 1.265 kelurahan/nagari/desa dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 17.569 TPS yang tersebar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumbar merilis daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 4.097.949 pemilih, terdiri atas 2.031.847 laki-laki dan 2.066.102 perempuan. (rdr/ant)