“Pengerjaan rehabilitasi dilakukan hanya pada bagian-bagian yang rusak saja. Kondisi kerusakan yang dominan terdapat pada cat Masjid Raya Sumbar yang sudah mulai pudar. Tidak ada penambahan fungsi baru,” katanya.
Dedi mengungkapkan rehabilitasi dilakukan menelan biaya sebesar Rp8,3 miliar. Pengerjaan rehabilitasi ditargetkan selesai Oktober 2023 sesuai dengan berakhirnya kontrak pada 23 Oktober 2023.
“Pengerjaan selama 180 hari. Nilai kontrak awalnya 27 April 2023 dengan anggaran Rp8,3 miliar,” ujarnya.
Dedi menambahkan rehabilitasi dilakukan hanya pada inti bangunan masjid yang berfungsi sebagai tempat shalat saja. Sementara bangunan menara yang berada di samping masjid belum dilakukan rehabilitasi karena menara tersebut dalam pemeliharaan Biro Kesra Setdaprov Sumbar.
“Kalau menara dalam pemeliharaan Biro Kesra Setdaprov Sumbar. Jika ada bagian yang tidak bisa dipelihara kita bantu. Kondisi menara sendiri saat ini masih bagus. Kemungkinan untuk merehabnya hanya bisa dilakukan tahun depan,” katanya. (rdr/ant)