PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat menganggarkan Rp8,3 miliar untuk rehabilitasi Masjid Raya Sumbar yang menjadi salah satu ikon wisata religi di daerah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas BMCKR Sumbar, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rehabilitasi Masjid Raya Sumbar, Dedi Rinaldi di Padang, Selasa, mengatakan rehabilitasi dilakukan karena kondisi sebagian bangunan sudah rusak parah.
“Rehabilitasi Masjid Raya Sumbar ini merupakan pekerjaan rehabilitasi lanjutan karena sebelumnya juga pernah dilakukan hal yang sama,” katanya.
Rehabilitasi yang dilakukan di antaranya untuk lantai dasar berupa pengerjaan injeksi. Kemudian perbaikan plafon serta lampu.
Sementara di lantai I, rehabilitasi yang dilakukan berupa pengerjaan pasak dan pengecatan ornamen yang mulai luntur akibat cuaca.
Juga dilakukan penggantian hand railing stainless steel pada pintu besi yang rusak di lantai I. Sementara di lantai mezanin pada lantai II, tepatnya di ruang shalat juga ada pengerjaan plafon yang lama yang berbentuk strip, diganti dengan baru.