Ketua DPRD Sumbar Sebut 697.936 Unit Kendaraan belum Bayar Pajak

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyebut baru 1.135.361 kendaraan bermotor yang membayar pajak dari total 1.833.297 unit kendaraan bermotor di daerah tersebut pada tahun 2022.

“Sementara, sisanya 697.936 unit belum melunasi kewajiban bayar pajak,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Kamis.

Padahal, sambung dia, bagi Provinsi Sumbar yang tidak memiliki sumber daya alam, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi sumber utama PAD.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu lebih optimal dalam mengejar realisasi PAD dari sektor PAD dan BBNKB tersebut.

Apabila rasio kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan menjadi 75 perse, maka dapat meningkatkan penerimaan yang cukup besar.

Untuk mewujudkan PAD dari dua sektor itu, Supardi mendorong pemerintah setempat khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar melakukan inovasi agar meningkatkan rasio wajib pajak. Baik melalui penerapan sistem pembayaran dalam jaringan (daring/online) maupun inovasi lainnya.

Termasuk kembali melakukan kebijakan pemutihan pajak dan denda pajak bagi kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak secara berkala.

Secara umum, realisasi PKB dan BBNKB di Provinsi Sumbar pada tahun 2022 dinilai sudah cukup baik. Tercatat realisasi PKB sebesar 107,40 persen dan 106,93 persen untuk BBNKB. Namun, hal itu belum sebanding dengan rasio tingkat kepatuhan wajib pajak yakni 61.93 persen.

“Dengan kata lain realisasi PKB dan BBNKB tahun 2022 belum maksimal,” ujar dia.

Selain PAD dari sektor PKB dan BBNK, DPRD juga menyinggung realisasi pos retribusi daerah yang dinilai masih kecil yakni 77.64 persen. Supardi menilai hal itu disebabkan tidak optimalnya pelayanan yang diberikan pada objek-objek retribusi daerah.

Agar penerimaan dari objek-objek retribusi tersebut naik pada tahun berikutnya, Pemprov Sumbar perlu membenahi sarana dan sarana pendukung pada objek retribusi serta peningkatan kualitas layanan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version