Keberadaan AM, kata eks Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok itu, akhirnya diketahui setelah polisi mendapatkan laporan dan hasil penyelidikan.
“Mobil itu ia bawa ke Sumsel dan terparkir di kediaman istrinya,” katanya.
Tanpa berfikir panjang, petugas langsung membawa pelaku dan mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 8526 KN dari Musi Banyuasin menuju Kabupaten Sijunjung.
“Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti sudah kami amankan,” imbuh Ardiansyah. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman