PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Asnawi memaparkan sejumlah capaian kinerjanya dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63.
Hal tersebut disampaikan Asnawi kepada awak media di Aula Pertemuan Kejati Sumbar pada Sabtu (22/7/2023) siang.
Dalam bidang pidana khusus terdapat delapan perkara penyelidikan, 14 penyidikan, empat pra-penuntutan, 13 eksekusi dan lima masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan, untuk bidang tindak pidana umum, terdapat 62 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 152 perkara narkotika, 50 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan satu perkara terorisme.
“Untuk perkara narkotika saat ini masih banyak, tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami semua, untuk menyelamatkan generasi muda dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dalam Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian perkara tanpa proses persidangan, yakni 32 Oharda. Kemudian 24 kasus penyalahgunaan narkotika, 120 orang telah mendapatkan RJ dan dua rehabilitasi.