PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tindakan polisi yang memulangkan ribuan pendemo dari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) mulai menuai gelombang protes.
Pasalnya, sejumlah warga yang tengah berada di dalam areal Masjid Raya Sumbar diminta untuk meninggalkan rumah ibadah tersebut setelah beberapa hari menginap dan bertahan.
Namun, dari sejumlah tindakan kepolisian itu, insiden oknum polisi yang diduga masuk ke areal masjid dengan menggunakan senjata lengkap dan bersepatu menuai protes, salah satunya dari anggota DPRD Kota Padang.
“Kok polisi.nginjak karpet mesjid pakai sepatu ya, itu tempat shalat…,” tulis Budi Syahrial seperti dinukil Radarsumbar.com dari akun media sosial (medsos) Facebook resmi miliknya.
Selain itu, insiden tersebut menuai protes keras dan kecaman dari Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Bahkan secara terbuka, dia langsung menyurati Presiden RI, Joko Widodo, Menko Polhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM RI terkait pengusiran bernuansa pelecehan terhadap agama Islam dan kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Permasalahan tersebut, katanya, bermula dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diusulkan Pemprov Sumbar terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Air Bangis.
“Terjadi upaya pengusiran paksa terhadap masyarakat di Masjid Raya Sumbar. Upaya mengusir jamaah Masjid yang sekaligus demostran terkait ISPO itu mengabaikan nilai-nilai agama, misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak,” katanya.
Padahal dalam agama Islam, kata Feri, dilarang berteriak atau meninggikan suara dalam masjid. “Harus diingat oleh aparat bahwa masjid bukanlah tempat masyarakat berdemo tapi beristirahat.”
“Tidak terdapat hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD tahun 1945,” katanya.