“Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” katanya.
Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, namun justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai.
“Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan warga Air Bangis, Sumbar dipulangkan oleh pihak kepolisian dan Pemkab Pasbar pada Sabtu (5/8/2023) sore. Polisi dan aparat pemerintahan memulangkan ribuan masyarakat usai berhari-hari melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur Sumbar.
Pantauan Radarsumbar.com, ribuan masyarakat yang berada di Masjid Raya Sumbar dipulangkan menggunakan bus Pemkab Pasbar. Selain itu, ratusan anggota Brimob Polda Sumbar terlihat bersiaga di kompleks Masjid Raya Sumbar.
Isak tangis sesama pendemo mewarnai kepulangan dari para pengunjuk rasa Air Bangis yang berjumlah ribuan orang. (rdr-008)