“Salah satu yang kita uji adalah penggunaan formalin untuk pengawetan ikan,” katanya.
Yulia mengatakan saat ini sebagian ikan yang dijual di Sumbar dipasok dari luar provinsi seperti dari Sibolga, Tanjung Balai dan Juwana.
Hal itu karena sebagian produksi perikanan tangkap Sumbar dijual ke luar daerah sehingga pasokan untuk konsumsi masyarakat berkurang. Kekurangan itu dipasok dari luar Sumbar.
“Kita sudah coba telusuri ke pelabuhan perikanan. Ternyata, ikan tangkapan yang bagus-bagus itu sudah ditunggu oleh pembeli untuk dibawa langsung ke luar Sumbar. Sehingga pasokan untuk pasar di Sumbar berkurang. Kita tentu tidak bisa melarang karena itu murni transaksi jual beli,” katanya.
Yang bisa dilakukan menurutnya adalah menjamin produk ikan yang dijual di Sumbar, yang berasal dari luar provinsi aman dikonsumsi oleh masyarakat. (rdr/ant)