“Urang Awak” Raih Tanda Kehormatan dari Presiden, Salah Satunya Kepala Polisi di Padang dan BNPT

Dari kiri ke kanan: Presiden RI, Joko Widodo dan istri, Iriana. (Foto: Dok. Setkab)

Dari kiri ke kanan: Presiden RI, Joko Widodo dan istri, Iriana. (Foto: Dok. Setkab)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda penghargaan kepada sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.

Pemberian gelar tersebut dilaksanakan di Istana Negara pada Senin (14/8/2023).

“Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, (Tanda Jasa), dan Tanda Kehormatan,” kata Presiden dinukil Radarsumbar.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab).

Total terdapat 18 nama yang diberikan penghargaan oleh Presiden, termasuk sang istri, Iriana.

Selain Iriana, dua tokoh kebanggaan warga Sumatera Barat (Sumbar), Saldi Isra dan Komjen (Purn) Boy Rafli Amar juga meraih penghargaan.

Saldi saat ini dipercaya Presiden sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Ia menerima Bintan Mahaputera Adiprana.

Sementara Boy Rafli merupakan eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia menjabat lembaga tersebut dari periode Mei 2020 hingga Maret 2023.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta, 25 Maret 1965 berdarah Solok dan Agam, Sumbar itu juga tercatat pernah menjabat di kampung halamannya sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Padang pada tahun 2008 hingga 2010.

Atas jasa-jasanya, Boy ‘dihadiahi’ tanda penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden.

Dinukil dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Aturan tersebut tertuang di dalam Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Berikut daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adipradana:
– Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:
– Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:
– Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya
– Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:
– Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
– Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
– Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
– Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
– Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:
– R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan UN-Habitat (Periode 2016-2020)
– Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
– Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:
– Alm. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:
– Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
– Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

(rdr)

Exit mobile version