Ia menyebut anggaran sebesar Rp200 miliar itu sudah melewati beberapa tahapan diantaranya kesepakatan dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan untuk pemilu 2024 ini kebutuhan anggaran yang diusulkan kepada Pemprov Sumbar awalnya sebesar Rp152 miliar.
“Dari usulan itu akhirnya disepakati sebesar Rp143,9 miliar,” ujarnya.
Jumlah ini menurutnya sudah mencukupi. Sementara jumlah APBD Sumbar yang dialokasikan sebesar Rp200 miliar tersebut, menurutnya bisa jadi tidak hanya untuk KPU Sumbar saja, Tetapi juga untuk Bawaslu Sumbar. (rdr/ant)