PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp200 miliar untuk pemilihan gubernur (pilgub) pada 2024 yang dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu Sumbar.
“Pada 2024 itu ada tiga agenda politik yaitu pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah. Dari tiga agenda itu, Pemprov Sumbar hanya menganggarkan untuk pilgub sebesar Rp200 miliar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri di Padang, Rabu.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp200 miliar itu dibagi untuk membiayai tahapan pilgub pada dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024.
“Sesuai aturan, pembagian alokasinya adalah 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk tahun 2024,” ujarnya.
Ia menyebut anggaran untuk agenda politik seperti Pilpres dan Pemilihan Legislatif akan dianggarkan di APBN. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Bupati akan dianggarkan pada APBD masing-masing daerah.