PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan 19 kabupaten/kota di daerah itu diminta membentuk “Desk Pilkada” yang terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat mengatakan pembentukan itu bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada pada 2024.
Menurutnya “Desk Pilkada” fungsinya untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada.
Kemudian memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada, melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada
“Desk Pilkada kabupaten/kota dibentuk oleh bupati/wali kota yang diketuai oleh Sekda dan anggotanya terdiri dari unsur pemda, kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.