PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meneruskan surat usulan pemberhentian tiga pasang kepala daerah yang habis masa jabatan pada 2023 ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Ada tiga pasang kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada 2023, yaitu kepala daerah Sawahlunto, Pariaman dan Padangpanjang, kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Selasa.
Ia menyebut, surat yang diteruskan itu merupakan usulan dari pimpinan DPRD masing-masing daerah karena masa jabatan pasangan kepala daerah akan berakhir dalam waktu dekat.
Pasangan Kepala Daerah Kota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.