PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makariem telah mengumumkan aturan baru terkait kebijakan skripsi untuk mahasiswa Strata-1 (S1) dan Diploma-4 (D4).
Keputusan atau kebijakan tersebut bisa diterapkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Namun, baru-baru ini, Nadiem Makarim membantah telah ‘memerintahkan’ untuk menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa.
“Saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi. Kebijakan soal skripsi tidak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Saya justru meminta syarat kelulusan mahasiswa dikembalikan ke tiap kampus, jangan disalahartikan,” katanya beberapa waktu lalu sebagaimana dinukil dari laman detikcom.
Namun, isu yang beredar terkait skripsi tersebut telah memantik perhatian sejumlah kalangan mahasiswa, khususnya di Universitas Andalas (Unand).
Pertama, Saraga Mulyana, mahasiswa Fakultas Hukum Unand angkatan 2021. Dia mengaku menyambut baik terkait kebijakan yang diambil walaupun kontroversial.
“Bagi saya dengan diberikannya opsi lain sebagai tugas akhir mahasiswa sejalan (linear) dengan cita-cita merdeka belajar,” katanya kepada Radarsumbar.com, Minggu (3/9/2023).
Namun, dirinya meminta kampus selaku eksekutor dari sebuah kebijakan pemerintah berkomitmen menyusun aturan ataupun menyusun Standar Operasional Prosedur (Prosedur) serta harus menyesuaikan dengan jurusan atau program studi (prodi) mahasiswa.
“Jangan sampai kebijakan baru berakhir seperti kebijakan lainnya, contoh kasus seperti konversi Satuan Kredit Semester (SKS) program Kampus Merdeka yang masih ribet bahkan tidak menguntungkan bagi mahasiswa yang mengambil program,” katanya.
Seharusnya, kata Saraga, pihak kampus juga melibatkan mahasiswa untuk mengukur keefektifan regulasi tersebut ke depannya.
Pasalnya, keterlibatan mahasiswa juga menjadi indikator keberhasilan kebijakan yang dibuat sejalan dengan kebutuhan mahasiswa.
“Harus ada sosialisasi yang berkesinambungan agar tidak menjadi kerancuan di tengah mahasiswa ataupun kampus itu sendiri,” katanya.
Meski demikian, katanya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim sebagai gagasan merubah sistem pendidikan tersebut tidak dipandang sebelah mata.