“Ini merupakan kondisi yang kurang baik dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi DPRD dan Pemprov untuk menyeimbangkan kembali APBD Perubahan Tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri mengatakan solusi masalah itu yakni dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Jika penerimaan PAD bisa sesuai target yang ditetapkan, maka persoalan defisit bisa teratasi.
Namun, dengan melihat pendapatan pada semester pertama 2023, ada kemungkinan target PAD tidak akan tercapai. Hal itu disebabkan target yang dipatok pada penyusunan APBD sebelumnya terlalu tinggi.
Ia mengatakan apabila target capaian PAD tidak terealisasi, maka kemungkinan harus ada sejumlah kegiatan harus dicoret meskipun telah direncanakan. Hal itu agar perubahan APBD Sumbar 2023 bisa diseimbangkan dan tidak meninggalkan utang bagi pemerintah daerah. (rdr/rel)