Dia mengatakan, untuk meyakinkan korban, oknum tersebut mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit, karena kurang teliti korban pun percaya.
Pria yang akrab disapa Pen Banio itu meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan yang berkembang pada era digital, dalam aturannya bantuan untuk masjid itu biasanya cair dalam 60 hari, ketika dijanjikan cepat maka itu adalah penipuan.
“Banyak modus penipuan yang berkembang sekarang, mulai dari modus hadiah hingga bantuan-bantuan yang mengatasnamakan orang. Diharapkan masyarakat waspada,” katanya.
Hingga saat ini, katanya, sudah ada beberapa kolega yang mengkonfirmasi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan penipuan.
“Namun yang sudah mengirimkan uang yaitu pengurus masjid Nurul Yaqin, ada juga kolega yang mengetahui itu penipuan, oknum itu juga menggunakan nomor yang berbeda-beda saat melancarkan aksi,” tuturnya. (rdr)