PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengingatkan seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Sumbar bahwa penegakan peraturan daerah (perda) bertujuan untuk pemenuhan hak masyarakat.
“Penerapan perda dan perkada (peraturan kepala daerah) bertujuan untuk memenuhi apa yang menjadi hak masyarakat. Karena itu pelaksanaan tupoksi Satpol PP dan damkar harus selaras dengan tujuan itu,” katanya dalam Rapat Forum Satpol PP dan Damkar se-Sumbar di Padang, Rabu.
Ia mengatakan, Satpol PP dan damkar dalam menjalankan tugasnya harus memastikan hadirnya suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Saat kehidupan bermasyarakat tenteram dan kondusif melalui penerapan perda dan perkada yang baik, maka produktivitas masyarakat juga akan meningkat, dan kesejahteraan akan ikut meningkat di belakangnya,” katanya.
Peran Satpol PP menurutnya akan semakin dibutuhkan menjelang agenda politik Pemilu 2024, terutama untuk menjaga suasana kondusif.
Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya sikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tupoksi oleh satpol PP dan damkar, sebab dengan dua sikap itu, kewibawaan pemerintah daerah lewat penerapan perda dan perkada juga ikut terjaga.