PADANG, RADARSUMBAR.COM – Universitas Andalas (Unand) mengungkap oknum pegawai atau Bendahara 1 diduga menyalahgunakaan dana kemahasiswaan tahun 2022 hingga sebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sekretaris Rektorat Unand, Henmaidi mengatakan, pada akhir tahun 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.
“Secara proses administrasi, semua dokumen-dokumen telah diproses dan dana untuk pembayaran kegiatan tersebut telah cair ke rekening Bendahara bidang 1,” katanya via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Jumat (29/9/2023) malam.
Namun pada kenyataannya, kata Henmaidi, oknum bendahara tersebut tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait atau yang berhak menerima.
“(Pihak) Satuan Pengawas Internal (SPI) telah melakukan pemeriksaaan secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Henmaidi, bendahara bidang 1 telah mengakui menggunakan dana dengan cara tidak benar dan atau untuk kepentingan pribadi.