PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman dan Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan pelantikannya pada 12 Oktober 2023 setelah masa jabatan pasangan kepala daerah definitif pada dua daerah itu berakhir 9 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri di Padang, Senin, mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Pj Wali Kota untuk dua daerah tersebut dan akan dilantik 12 Oktober 2023.
“Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukan Pj Wali Kota Pariaman dan Padangpanjang,” katanya.
Menurutnya, untuk Pj Wali Kota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia. Sedangkan Pj Wali Kota Padangpanjang ditunjuk Sekda Padangpanjang Sonny Budaya Putra.
Hansastri mengatakan sebelum keduanya dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut.