PADANG, RADARSUMBAR.COM – Netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) telah menjadi fokus yang utama dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini.
Dalam sebuah langkah yang mempertahankan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum selama Pemilu.
Netralitas anggota Polri dalam Pemilu adalah prinsip fundamental yang dipegang teguh oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Polri memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tetapi mereka harus menjaga sikap netral tanpa memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menggaris bawahi pentingnya netralitas anggota Polri dalam Pemilu.
“Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik,” katanya.
Kabidhumas menambahkan, bahwa tindakan yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.