PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 23 sertifikat diterima oleh Sumatera Barat (Sumbar) dalam hal warisan dan cagar budaya nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek RI) pada tahun 2023.
Rincinya, penghargaan terdiri dari 21 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dan dua sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN).
Jumlah tersebut diklaim sebagai raihan terbanyak yang diperoleh Sumbar setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Capaian Sumbar tahun ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal dan nasional sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Sumbar, Syaifullah, Kamis (26/10/2023).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan terus menggali dan menginventarisir warisan budaya yang dimiliki Sumbar untuk dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina.
“Apa yang kami lakukan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk generasi penerus nantinya,” katanya.